Sosialisasi Syarat Produk Halal dari LPPOM MUI di Outlet Hokben 24 Jam

Sketsa Pertama: 
Segerombolan orang tampak bingung saat mendatangi 2 restoran halal. 
Soalnya, Restoran Pertama itu punya 2 sertifikat halal dari MUI. Sedangkan, Restoran Kedua itu kok ada 1 macam saja, ya? 
Sebenarnya, sertifikat mana yang benar? 

Oke, skestsa di atas itu pernah aku alami. Dan, akhirnya mendapatkan jawabannya, bahkan dari pihak yang berwenang langsung. Soalnya, pas hari Kamis lalu (24 Januari 2019) ada acara sosialisasi halal bersama LPPOM MUI Jateng (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia, Jawa Tengah), di outlet Hokben Semarang yang baru dan buka 24 jam, hore!


Memangnya, kenapa harus ada sertifikat halal sih? 

Contohnya gini, kamu pergi ke pasar dan pasti bisa membedakan mana daging sapi yang halal dan mana daging babi, kan? Tapi, ketika kamu membeli makanan yang sudah diolah, seperti beef teriyaki, chiken katsu, dll, kan kamu tidak tahu apakah daging yang digunakan beneran halal? Atau apakah pudingnya beneran tidak pakai rum sehingga tergolong halal?


Ketika membeli makanan yang sudah diolah, membuat konsumen tidak tahu apakah semua bahan dan prosesnya halal atau tidak.

Tapi, nggak cuma produknya saja yang harus diperhatikan. Soal prosesnya juga harus dicek dulu. Misalnya, apakah vendor yang menyiapkan bahan daging ayam sudah memotong ayam sesuai syariat Islam atau belum? Dan masih banyak lagi.




Nah, itulah kenapa pentingnya punya sertifikat halal. Untuk memastikan kalau semua produk makanan yang dijual itu, baik dari hulu sampai ke hilirnya, dijamin halal sehingga bikin kamu aman dan tenang.


Gimana sih proses mendapatkan sertifikat halal itu? 
Kamu harus melalui 3 tahap berikut ini, ya:

Satu, registrasi. 
Sampai sekarang, memang harus perusahaan yang mendaftarkan diri dulu. Jadi, belum ada undang-undang yang mewajibkan semua produk didaftarkan. Tapi, dari sini justru akan terlihat, perusahaan mana sih yang peduli dengan kehalalan produknya?

Contohnya Hokben kan sudah punya Sertifikat Halal dan Sertifikat Sistem Jaminan Halal, itu tanda kalau Hokben peduli untuk menjaga kehalalan produknya. Setelah registrasi, baru lanjut ke melakukan akad sertifikasi.

Dua, proses audit. 
Di dalam tahap ini, akan dilakukan pengecekan secara detail, seperti:
- Bahan. Contoh: meski bahannya ayam yang tergolong halal, tapi harus dicek apakah proses penyembelihan ayamnya sudah sesuai dengan syariat Islam?
- Hasil produk. Misalnya, nama produknya tidak mengandung unsur haram, seperti tidak boleh ada kata “beef bacon”.
- Fasilitas yang digunakan apa saja. Contohnya: alat yang digunakan tidak pernah digunakan untuk memasak produk lain, karena takut produk lain tersebut mengandung babi, dll.
- Formula. Misalnya, proses membuat puding tanpa rum sama sekali karena tergolong haram.
Dan masih banyak lagi.
Proses audit ini dilakukan pengecekan di lapangan di semua outlet dan harus semua produk, lho. 

Tiga, paska audit.
Tahap ini dilakukan rapat auditor, sidang komisi fatwa, perusahaan harus memberikan laporan kehalalan secara berkala yaitu per 6 bulan sekali, dan harus ada ijin setiap melakukan penggantian bahan.

Jika nilai akhirnya adalah A atau B, maka akan mendapatkan sertifikat halal. Sertifikat tersebut berlaku selama 2 tahun dan bisa diperpanjang dengan melakukan audit lagi.
Kalau hasilnya C? Ya tidak dapat sertifikat halal, deh.

Ternyata, MUI tidak hanya mengeluarkan sertifikat halal atau SH saja, lho. Tapi ada juga sertifikat sistem jaminan halal atau SJH. Ketika ada perusahaan yang 3 kali bertutut-turut dapat nilai A, maka akan mendapatkan SJH, yang berlaku selama 4 tahun, seperti Hokben ini.

Nah, balik lagi ke sketsa di atas. Kenapa Restoran Pertama itu punya 2 macam sertifikat halal dari MUI. Sedangkan, Restoran Kedua itu kok ada 1 macam sertifikat halal dari MUI saja?
Restoran Pertama itu sudah punya 2 macam sertifikat halal, yaitu SH dan SJH, seperti Hokben.
Sedangkan, Restoran Kedua hanya punya sertifikat halal saja. Meski begitu, keduanya tetap dijamin halah, kok.


Sketsa kedua: 
Banyak restoran yang melarang konsumen membawa makanan atau minuman dari luar. 
Ternyata, itu salah satu cara menjaga kehalalan. Kok bisa, ya? 

Sebelum dijawab, sekaligus aku mau jelasin gimana mendapatkan sertifikat sistem jaminan halal. Ternyata, harus sesuai dengan kriteria yang jumlahnya ada 11, lho. Apa saja sih? Ini dia:

Satu, kebijakan halal. 
Harus berkomitmen untuk menjaga kehalalannya. Komitmen ini berlaku untuk semua pihak, seperti stakeholders. Perusahaan bisa memberi informasi pentingnya menjaga kehalalan kepada tim mereka lewat memo internal, spanduk, dll.

Dua, tim manajemen halal.
Perusahaan harus punya tim manajemen halal yang mengetahui makna halal sesuai syariat Islam. Bahkan, perlu ada SK khusus untuk penunjukan tim manajemen halal, lho, agar dijalankan secara serius.

Tiga, pelatihan dan edukasi.
Jadi, perusahaan harus mengadakan pelatihan untuk mengedukasi tim manajemen halal. Biar, tim tersebut harus benar-benar tahu mengenai makna halal sesuai syariat Islam.

Empat, bahan.
Harus dipastikan kalau semua bahannya halal. Antara lain bahan utama, bahan tambahan atau bahan yang baru, hingga bahan pendukung seperti kuas untuk mengoles kue harus yang sudah halal. 

Contohnya:
kuas untuk mengoles kue harus yang halal (dari bahan sintetis), karena ada kuas yang dari bulu babi.



Lima, produk.
Semua produk yang dijual di perusahaan tersebut harus didaftarkan dan akan melalui audit terlebih dahulu. Misalnya, kalau di Hokben kan ada puluhan makanan dan minuman, ya semuanya didaftarkan.

Enam, fasilitas produksi.
Harus dipastikan semuanya halal. Misalnya, perusahaan hanya menggunakan alat tersebut hanya untuk memproduksi makanan halal, jadi tidak rentan bercampur dengan makanan yang tidak halal. 

Tujuh, prosedur tertulis aktivitas fisik.
Tahu tidak, kenapa datang ke restoran tidak boleh membawa makanan lain? Karena belum menjamih kehalalannya.
Misalnya, Anda beli makanan yang belum ada label halal, lalu datang ke restoran dan menaruhnya di atas piring. Nah, piring milik restoran tadi bisa menjadi haram karena belum jelas makanan yang ditaruh itu pasti halal atau tidak?

Delapan, kemampuan telusur.
Harus ditelusuri secara detail. Misalnya, beli bahan di mana? Apakah vendor yang menyediakan bahan tersebut sudah mengelola bahan secara halal?

Sembilan, penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria.
Perusahaan harus punya sistem bagaimana ketika ada prosedur yang tidak sesuai dengan kehalalan.
Misalnya, piring yang terlanjur kena makanan dari luar harus dicuci terpisah atau tidak boleh digunakan lagi.

Sepuluh, audit internal.
Harus punya tim yang mengaudit apakah semuanya sudah berjalan secara halal? Tim khusus ini harus dimiliki oleh perusahaan sekaligus menunjukkan kalau mereka serius menjaga kehalalan.

Sebelas, kaji ulang manajemen.
Untuk memastikan apakah benar-benar halal, maka akan dilakukan kaji ulang secara berkala. Terkadang, tim LPPOM MUI melakukan sidak mendadak, lho. Biasanya sidak ini dengan mendatangi restoran secara random. Selain itu, mereka bisa pura-pura menjadi konsumen yang membawa makanan pulang untuk dicek kehalalannya.

Nah, jawaban dari sketsa kedua ada di nomor 7 dan 9, ya. Hal ini juga berlaku di Hokben yang melarang konsumen membawa makanan dan minuman dari luar, karena untuk menjaga semuanya tetap halal.

Termasuk di Hokben yang melarang konsumen membawa makanan dan minuman dari luar, karena untuk menjaga semuanya tetap halal. 

Hokben sendiri sudah mendapatkan sertifikat halal sejak tahun 2008. Berhubung nilainya A terus, maka mendapatkan reward dari MUI yaitu, sertifikat sistem jaminan halal pada tahun 2017. 

Ah, makin nyaman ya makan di Hokben.



Kalau menu favorit aku sih ekkado dan tori no teba. Ternyata, kedua menu itu signature dari Hokben. Menurutku ekkado di Hokben itu beda banget. Rasa udangnya tetap terasa meski dibalut kulit kembang tahu, terus telurnya juga bikin makin bergizi. Sedangkan, tori no teba, itu awalnya aku kira sayap ayam biasa, tapi ternyata pas masuk mulut, eh, isinya daging ayam lembut banget.

Nah, buat kamu yang berada di Semarang, atau lagi berkunjung ke Semarang, sekarang ada tenpat nongkrong seru di Hokben Majapahit. Soalnya, gedungnya sendiri (tidak menyatu dengan mall), buka 24 jam, ada 2 lantai dan luas, ada meeting room, hingga drive thru. Komplit!

                                 H alal sih sudah pasti.
                                 O rang yang melayani ramah banget.
                                 K ok mager tapi laper? Cukup delivery order di 1-500-500
                                 B uru-buru pergi tapi laper? Order di drive thru Hokben Majpahit aja.
                                 E kkado itu favorit karena signature dari Hokben
                                 N ongkrong tengah malam ya di Hokben 24 jam Majapahit.


Foto bareng blogger Gandjel Rel, dan tim Hokben, serta narasumber dari LPOOM MUI Jateng.

Comments

  1. mantappu JIWA..
    suka banget makan di HOKBEN. harganya bersahabat, makanannya lumayan enak, ah gitu gak ragu untuk makan disini karena udah terjamin kehalalannya. kalau pergi ke restoran jepang lain pasti saya harus nanya dulu halal atau tidak.

    ReplyDelete
  2. Bagus sekali ini informasinya. Mengedapankan dan menjamin kualitas halal atau tidaknya. Karena itu memang sangat penting sekali buat umat muslim.

    ReplyDelete
  3. wah hokben kesukaanku pasti halal dong :D

    ReplyDelete

Post a Comment